Pria asal Gowa, Alvin Eko Saputra (27), membuat laporan palsu ke Polres Gowa tentang pencurian handphone dan uangnya karena takut ketahuan istrinya bermain judi
Selebgram Tulungagung ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online. Dalam satu bulan, tersangka meraup keuntungan Rp 25 juta dari aktivitas ilegal