Pria di Gowa Bohongi Istri dengan Laporan Palsu Tentang Pencurian HP dan Uang

Pria di Gowa Bohongi Istri dengan Laporan Palsu Tentang Pencurian HP dan Uang
Pria di Gowa Bohongi Istri dengan Laporan Palsu Tentang Pencurian HP dan Uang

Gowa – Alvin Eko Saputra (27), pria asal Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nekat membuat laporan polisi palsu ke Polres Gowa karena takut ketahuan istrinya bermain judi. Alvin mengaku bahwa handphone dan uang gajinya telah dicuri, padahal sebenarnya dia menjual HP-nya dan menggunakan uang tersebut untuk berjudi.

Kasus ini bermula pada Jumat (17/5), ketika Alvin menjual handphone-nya dan mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta. Dia kemudian melaporkan ke Polres Gowa bahwa dia telah dihipnotis oleh seseorang yang menggunakan jasa ojek, dan uang serta HP-nya dicuri. “Berawal dari Jumat (17/5) dia menjual handphone-nya kemudian ada gaji Rp 3 juta itu dia laporan ke Polres seolah-olah dia ini dihipnotis oleh orang yang dia pake numpang ojek,” ujar Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada detikSulsel, Senin (20/5/2024).

Namun, kebohongan Alvin terungkap setelah polisi meminta keterangan dari Erlang (21), orang yang membeli ponsel Alvin. Setelah diperiksa oleh penyidik, Alvin akhirnya mengaku bahwa laporannya hanyalah rekayasa untuk mengelabui istrinya. “Dari situ pelaku mengakui perbuatannya bahwasanya dia melaporkan pencurian handphone dan gaji miliknya itu untuk mengelabui istrinya,” lanjut Udin.

Alvin kini telah diamankan di Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia diamankan karena membuat laporan yang tidak sesuai dengan fakta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu yang dapat menyulitkan pihak kepolisian dan mengganggu proses penegakan hukum yang sebenarnya.