Polisi menangkap perjudian online yang ada di tiga rumah mewah Teluk Naga, Tangerang, Banten. Dalam operasinya , 11 orang di tangkap, termasuk pelaku utama, M (33) dan H (34). Mereka mengelola situs web, merekrut staf dan mengatur strategi. Kombes Wira Satya Triputra dari Dirkrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan rincian dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Posted inBerita
11 Tersangka Judi Online Diciduk di Rumah Mewah Tangerang: Pengelola hingga Ahli SEO

11 Tersangka Judi Online Diciduk di Rumah Mewah Tangerang: Pengelola hingga Ahli SEO