Prihatin, 2,1 Juta Pemain Judi Online Adalah Ibu Rumah Tangga dan Pelajar

Prihatin, 2,1 Juta Pemain Judi Online Adalah Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
Prihatin, 2,1 Juta Pemain Judi Online Adalah Ibu Rumah Tangga dan Pelajar

JAKARTA – Kasus judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius. Banyak yang terlibat dalam perjudian online berasal dari kalangan ibu rumah tangga dan pelajar. Hal ini terungkap dalam acara Obral Obrol liTerasi Digital dengan topik “Rangkul Anak, Cegah Judi Online Pada Anak,” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Acara tersebut mengungkapkan bahwa kecanduan judi bisa mulai terjadi pada anak-anak sejak usia 10 tahun, berdasarkan penelitian dari Massachusetts Of Public Health. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mencegah penyebaran perjudian online di kalangan remaja dan anak-anak.

Transaksi Mencapai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur

Sayangnya, banyak orang tua yang masih gagap teknologi, meskipun banyak juga yang menggunakan perangkat sebagai “pengasuh kedua”. Maraknya judi online pada anak-anak sering kali terkait dengan konten game streaming yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi slot. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa 2,7 juta orang Indonesia terlibat dalam judi online, dengan 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar dengan penghasilan di bawah Rp100.000.

Mengenali Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Game Online

Masalah judi online yang menyusup ke dalam kehidupan anak-anak menimbulkan kekhawatiran besar. Orang tua perlu lebih waspada terhadap isu-isu di dunia digital, sehingga mereka dapat mengkomunikasikan risiko penggunaan perangkat dengan tepat kepada anak-anak. Dengan pemahaman yang baik, anak-anak dapat mengenali keuntungan dan kerugian dari apa yang mereka hadapi.

Diena Haryana, Dewan Pengarah Siberkreasi, pegiat literasi digital, dan pendiri Sejiwa, menyatakan bahwa orang tua harus cermat mengamati perilaku anak-anak. Anak yang kecanduan perangkat biasanya menunjukkan perilaku tidak biasa, seperti enggan belajar, tidak tertarik pada aktivitas di luar rumah, dan kerugian finansial. Oleh karena itu, Diena menegaskan pentingnya mengajarkan anak-anak untuk membangun personal branding sejak dini agar mereka memiliki visi dan misi dalam hidupnya.

“Dengan personal branding yang baik, anak-anak dapat menghindari menjadi sasaran komentar negatif di ruang digital,” ujar Diena, Minggu (12/5/2024).