Kejahatan digital atau sering dikenal sebagai digital crime merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan menggunakan komputer dan jaringan internet. Pelaku dari kejahatan digital sering kali memanfaatkan kecerdasan buatan dan teknologi tinggi untuk mencuri data pribadi korban.
Dalam momen yang ditunggu-tunggu, fenomena Bitcoin Halving akhirnya terjadi pada tanggal 30 April 2024, menghadirkan gelombang antusiasme di kalangan investor dan pengamat pasar cryptocurrency di seluruh dunia.