Jakarta, 22 Mei 2024 – Dua pria ditangkap polisi setelah tertangkap mencuri bangku taman di kawasan Jakarta Pusat. Uang hasil penjualan bangku tersebut mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot online.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (21/5), ketika warga sekitar taman Menteng melaporkan kehilangan beberapa bangku taman yang biasa digunakan oleh pengunjung untuk bersantai. Warga mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh dua pria yang terlihat mondar-mandir di area tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar taman. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial AW (30) dan BR (28), ditangkap di kediaman mereka di kawasan Tanah Abang.
“Para pelaku mengaku mencuri bangku taman tersebut untuk dijual kepada seorang penadah. Uang hasil penjualan mereka gunakan untuk membeli sabu dan bermain judi slot online,” ujar Kapolsek Metro Menteng, AKBP Ari Wibowo, dalam konferensi pers pada Senin pagi (22/5).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa bangku yang belum terjual, beberapa paket kecil sabu, dan alat hisap sabu (bong). Selain itu, polisi juga menemukan perangkat elektronik yang digunakan untuk berjudi slot online.
AW dan BR mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi dan kecanduan narkoba serta judi. Mereka mengklaim tidak memiliki pekerjaan tetap dan terjerumus dalam perilaku kriminal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang bermotif ekonomi dan kecanduan. Kapolsek Ari Wibowo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan yang terlibat narkoba dan judi.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area publik untuk mencegah kejadian serupa. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi dan bantuan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat narkoba dan judi,” tambah Ari Wibowo.
AW dan BR kini ditahan di Polsek Metro Menteng dan akan dijerat dengan pasal pencurian serta undang-undang narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun untuk tindak pencurian dan tambahan hukuman untuk kepemilikan dan penggunaan narkoba.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi serta pentingnya menjaga fasilitas umum yang merupakan aset bersama. Polisi berharap dengan penangkapan ini, masyarakat akan lebih peduli dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.