Komitmen UIN STS Jambi dalam Pemberantasan Judi Online
Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi semakin memperkuat komitmen nya untuk pemberantasan judi online yang marak di Provinsi Jambi. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Jamaluddin, M.Pd.I., menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi di ruang kerja Wakil Rektor III pada Selasa, 22 April.
Menanggapi Masalah Judi Online yang Marak di Jambi
Mengacu pada pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, yang mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi menempati peringkat tertinggi dalam praktik judi online di Indonesia, Dr. Jamaluddin menegaskan bahwa langkah-langkah serius perlu di ambil untuk menanggulangi masalah ini. Ia menegaskan bahwa UIN STS Jambi siap berperan aktif dalam pemberantasan dan edukasi kepada masyarakat.
Langkah Konkret untuk Berantas Judi Online
Baca Juga : Tukang Bakso di Tasikmalaya Rekayasa Pembegalan untuk Tutupi Kerugian Judi Online
UIN STS Jambi akan melaksanakan kampanye anti-judi online baik secara offline maupun online. Kampus ini akan mengajak seluruh fakultas, program studi, dosen, dan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam sosialisasi bahaya judi online melalui berbagai platform media sosial. “Kami berharap kampanye ini dapat memberikan dampak luas, tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga masyarakat Jambi.
Peran Dakwah dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Dr. Jamaluddin juga menyoroti peran penting dakwah dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online. Pihak UIN STS Jambi berencana menjadikan isu ini sebagai bagian dari materi dakwah yang di sampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian, di harapkan masyarakat akan lebih sadar akan risiko judi online.
Harapan untuk Dukungan Kapolda Jambi
Dr. Jamaluddin menegaskan kesiapan bekerja sama dengan Polda Jambi untuk edukasi bahaya judi online.
Kolaborasi UIN STS Jambi dan Polda Jambi untuk Jambi Bebas Judi
Kolaborasi UIN STS Jambi dan Polda Jambi bertujuan mempercepat pemberantasan judi online dan menciptakan Jambi bebas judi.