Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat dalam praktik judi. Langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Menurut pernyataan resmi, sanksi administratif dan disiplin akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi mereka yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal. Pemerintah juga mengingatkan seluruh ASN dan pegawai BUMD untuk mematuhi kode etik dan peraturan yang telah ditetapkan, serta menjaga perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai integritas dan moral.
Langkah penegakan hukum ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik ilegal dan merugikan, serta sebagai bentuk komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.