Jakarta – Judi online kini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan anak-anak Indonesia. Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya langkah tegas dan sistematis dari pemerintah untuk pemberantasan judi online praktik ini hingga ke akarnya.
Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online
Data dari Kominfo Digital menunjukkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online. Akses yang mudah melalui gawai dan game digital menjadi pintu masuk utama. Puan menggarisbawahi bahwa situasi ini harus ditangani segera demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Baca Juga : Meningkatnya Pekerja Migran Indonesia di Industri Judi Online Kamboja: Fenomena yang Mengkhawatirkan
Dampak Judi Online Tak Sekadar Finansial
Menurut Puan, judi online tak hanya menggerus keuangan keluarga, tapi juga menimbulkan dampak sosial dan psikologis. Dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), gangguan mental, hingga bunuh diri—semua bisa berakar dari kecanduan berjudi secara digital.
Sistem Pengawasan Keuangan Harus Diperbarui
Puan merespons laporan dari PPATK tentang perputaran uang judi online yang mencapai Rp1.200 triliun dalam setahun. Angka ini bahkan melampaui anggaran pendidikan nasional. Menurutnya, ini adalah sinyal darurat bahwa sistem keuangan digital Indonesia perlu diperketat dan direformasi.
Kolaborasi Luas, Bukan Sekadar Moralistik
Puan mengusulkan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, penyedia layanan internet, platform media sosial, dunia pendidikan, serta masyarakat. Ia juga menekankan perlunya edukasi digital dan kampanye anti-judi online di sekolah.
“Jangan hanya pendekatan moralistik. Kita butuh gerakan bersama dari semua sektor,” tegasnya.
Penegakan Hukum Harus Menyasar Bandar Besar
Puan menegaskan bahwa pemberantasan judi online tak cukup hanya menyasar pelaku kecil. Negara harus hadir dengan keberanian untuk memburu dan menghentikan bandar judi online yang menjadi otak di balik jaringan ini.
Reformasi Regulasi dan Sanksi Tegas
Puan juga mendorong pembaruan regulasi yang mencakup pengawasan terhadap perbankan, e-wallet, hingga operator seluler yang terindikasi menjadi saluran transaksi judi. Ia menekankan bahwa OJK dan BI harus menerapkan sanksi kepada lembaga yang terbukti lalai.
Harus Jadi Agenda Bersama
Di akhir pernyataannya, Puan memastikan bahwa DPR akan terus mengawal isu ini sebagai prioritas nasional.
“Pemberantasan judi online bukan hanya tugas pemerintah, tapi kewajiban kita semua demi melindungi masa depan bangsa.