PPATK Apresiasi Kerja Keras Pemerintah Tekan Judi Online, Polri Dianggap Berhasil

PPATK
PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti peningkatan perputaran transaksi judi online (judol) pada tahun 2025. Meski demikian, PPATK mengakui bahwa berbagai upaya pemerintah, terutama melalui penegakan hukum oleh Polri, berhasil memperlambat laju pertumbuhan aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga : Perputaran Uang Judi Online Mencapai Rp1.200 Triliun, DPR RI Soroti Keberanian Pemerintah

Pemerintah Di nilai Berhasil Menekan Judi Online

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa langkah-langkah yang di tempuh oleh pemerintah melalui Desk Judol telah membuahkan hasil. Ia menekankan bahwa Polri telah menunjukkan capaian positif dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas judi online.

“Harus di akui kerja keras yang sudah di lakukan oleh pemerintah melalui Desk Judol ini berhasil menekan laju pertumbuhan aktivitas judol, apalagi Polri sudah menunjukkan sukses penegakkan hukumnya,” ujar Ivan, Minggu (27/4/2025).

Nilai Perputaran Dana Judi Online Meningkat

Meski ada keberhasilan dalam aspek penegakan hukum, Ivan mencatat bahwa total perputaran dana dari aktivitas judi online hingga akhir 2025 di perkirakan mencapai Rp 1.200 triliun. Angka ini di peroleh melalui pemantauan terhadap pola transaksi dan analisis pada rekening-rekening yang terlibat.

“Nilai Rp 1.200 T merupakan perkiraan akumulasi perputaran judi online sampai dengan akhir tahun 2025, berdasarkan tren perputaran tahun 2024,” tambahnya.

Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya (2024), perputaran dana judi online tercatat sebesar Rp 981 triliun, menunjukkan adanya kenaikan signifikan.

Pergeseran Pola Transaksi Judi Online

Menurut Ivan, pelaku judi online kini semakin canggih dalam memindahkan dana. Terjadi pergeseran pola transaksi, mulai dari metode deposit di situs judi hingga teknik memindahkan dana ke luar negeri.

“Kami menemukan adanya perubahan pola dari bagaimana deposit di lakukan hingga cara pelarian dana. Kami telah menganalisis berbagai rekening terkait,” jelas Ivan.

Selain itu, penggunaan aset digital seperti kripto juga semakin sering di temukan dalam perputaran dana judol.

Cryptocurrency Jadi Saluran Baru

Sejalan dengan perkembangan teknologi keuangan, Ivan mengungkapkan bahwa kripto mengalami peningkatan sebagai instrumen pemindahan dana. Aliran dana tersebut banyak mengarah ke negara-negara seperti Singapura, Inggris (UK), dan Filipina.

“Sebagaimana tahun 2024, kripto tetap menjadi salah satu pilihan untuk memindahkan dana. Kami juga menemukan penggunaan layanan transfer dana ke luar negeri, khususnya ke Singapura dan negara lainnya,” terang Ivan.

Ia menambahkan bahwa kemajuan teknologi finansial memperbesar peluang penggunaan mata uang virtual sebagai alternatif untuk menyembunyikan aset ilegal.

Data Jumlah Pengguna Judi Online Masih Di kumpulkan

Terkait jumlah pengguna judi online, Ivan menyatakan bahwa PPATK masih menunggu hasil pengumpulan data yang di proyeksikan selesai pada semester pertama 2025.

“Data masih di tunggu sampai semester pertama tahun ini. Namun, kecenderungan adanya kenaikan jumlah pengguna sudah terlihat,” kata Ivan.

Penutup: Kolaborasi Tetap Di perlukan

Meskipun angka transaksi judi online melonjak, keberhasilan pemerintah dalam menahan laju pertumbuhannya melalui penegakan hukum perlu di apresiasi. Ke depan, sinergi antar-lembaga, peningkatan literasi digital, dan penguatan regulasi di harapkan mampu semakin mempersempit ruang gerak judi online di Indonesia.