Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk bertindak lebih tegas terhadap permasalahan judi online yang semakin marak di Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyampaikan ke-prihatinan nya terkait temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat perputaran uang judi online di Indonesia pada 2025 mencapai Rp 1.200 triliun. Angka ini meningkat signifikan di bandingkan dengan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 981 triliun.
Baca Juga : Mahasiswi Dijatuhi Hukuman Penjara 2,5 Tahun atas Kasus Promosi Judi Online
Anggota DPR RI Desak Tindakan Tegas Pemerintah
Hasbiallah menilai angka perputaran uang yang sangat besar ini menunjukkan bahwa masalah judi online sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Ia menyatakan bahwa jika tren ini terus berlanjut tanpa upaya serius untuk menghentikan nya, dalam lima tahun ke depan perputaran dana tersebut akan semakin merajalela dan merusak perekonomian bangsa.
“Ini sangat meresahkan. Dana yang seharusnya bisa di gunakan untuk pembangunan dan kemakmuran bangsa justru mengalir ke sektor yang merugikan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk memutus jalur peredaran judi online ini,” tegas Hasbiallah.
Nasir Djamil: Satgas Judi Online Di perlukan
Selain Hasbiallah, anggota Komisi III DPR lainnya, Nasir Djamil dari Fraksi PKS, juga menyuarakan hal yang sama. Menurut Nasir, pemerintah harus segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk secara khusus menangani kasus judi online. Langkah tersebut di harapkan bisa lebih efektif dalam menanggulangi masalah ini, yang tidak hanya berhubungan dengan perjudian, tetapi juga dengan pencucian uang (money laundering).
“Judi online ini bisa berhubungan langsung dengan tindakan pencucian uang. Banyak pihak yang terlibat dalam aliran dana yang sangat besar ini. Kita harus memiliki strategi lebih keras dan lebih efisien untuk mengatasi masalah ini,” ujar Nasir.
PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online Bisa Lebih Besar
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut perputaran uang judi online meningkat pesat dan berpotensi makin meluas.
“Tantangan kita kedepan adalah bagaimana mengatasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan judi online dan bagaimana kita memanfaatkan teknologi untuk menanggulangi nya,” ujar Ivan dalam peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23.
Pemerintah Di minta Bersikap Tegas
Nasir Djamil mendesak pemerintah bersikap tegas memberantas judi online demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Nasir Djamil menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam memberantas judi online agar dampaknya tidak semakin merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa.
“Jika kita tidak mengambil sikap tegas, judi online akan terus merusak generasi muda dan membawa kerugian besar bagi negara. Harus ada keberanian dari pemerintah untuk membasmi judi online sampai ke akar-akarnya,” ungkap Nasir.
Menghadapi Tantangan Teknologi dalam Pembasmiannya
Selain itu, PPATK juga memperingatkan bahwa teknologi baru seperti aset kripto berpotensi di gunakan untuk mencuci uang hasil judi online. Hal ini menunjukkan bahwa pembasmian nya memerlukan pendekatan yang lebih canggih dan sinergi antar lembaga, baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, maupun lembaga keuangan.
Kepala PPATK menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk mengatasi masalah ini, mengingat peredaran uang yang sangat besar dan tersebar di berbagai platform digital. “Kita harus bersiap menghadapi perkembangan teknologi yang di gunakan oleh pelaku judi online,” tambah Ivan.
Kesimpulan: Perlu Tindakan Serius dan Segera
Masalah judi online yang kini melibatkan perputaran uang mencapai Rp1.200 triliun ini adalah isu besar yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Meningkatnya jumlah uang yang beredar menunjukkan betapa pentingnya tindakan tegas agar sektor ini tidak merusak ekonomi dan sosial bangsa.
DPR RI dan berbagai pihak berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang lebih tegas, termasuk membentuk satgas khusus dan mengoptimalkan teknologi untuk memerangi judi online. Hanya dengan keberanian dan ketegasan, permasalahan judi online dapat di berantas hingga ke akar-akarnya.