Mantan Sekdes di Pangandaran Dilaporkan Tilap Dana Desa untuk Judi Online

Mantan Sekdes di Pangandaran Dilaporkan Tilap Dana Desa untuk Judi Online
Mantan Sekdes di Pangandaran Dilaporkan Tilap Dana Desa untuk Judi Online

Sebuah skandal mengguncang Pangandaran dengan di laporkannya seorang mantan Sekretaris Desa (Sekdes) yang di duga menggelapkan dana desa untuk kegiatan judi online. Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak berwenang, tersangka menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan bermain judi secara daring.

Kejadian ini terungkap setelah audit internal yang di lakukan oleh pihak desa, menemukan kejanggalan dalam pencatatan dan penggunaan dana desa yang seharusnya di gunakan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa sebagian dana tersebut di gunakan untuk berjudi secara daring, menghebohkan warga Pangandaran.

Pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah hukum terhadap tersangka untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan dana desa guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan kepentingan umum.

Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta perlunya peran aktif dari masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa untuk kepentingan bersama. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.