Kejahatan digital atau sering dikenal sebagai digital crime merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan menggunakan komputer dan jaringan internet. Pelaku dari kejahatan digital sering kali memanfaatkan kecerdasan buatan dan teknologi tinggi untuk mencuri data pribadi korban. Beragam jenis kejahatan digital telah teridentifikasi. Berikut adalah empat jenis kejahatan digital yang menonjol:
- Phising Penipuan : Sebagaimana namanya, para penjahat Phising berusaha membuat website dengan tampilan sama. Tujuan ini seperti memancing dengan menggunakan trik dan rekayasa sosial untuk memperoleh informasi pribadi dari korbannya. Mereka pandai dalam merancang pesan dan pertanyaan jebakan yang membuat korban tidak curiga.
- Peretasan / Hacktivism : Hacktivism adalah upaya meretas sistem komputer dengan tujuan politik atau aktivisme. Para pelaku hacktivism sering kali mengeksploitasi kelemahan dalam keamanan sistem untuk menyampaikan pesan politik atau memengaruhi opini publik.
- Membuntuti / Stalking : Digital Stalking atau penguntitan digital adalah praktik menggunakan teknologi internet untuk mengawasi atau mengancam korban secara online. Para penguntit akan terus-menerus melakukan interaksi yang mengganggu, bahkan dapat membahayakan korban secara psikologis.
- Menyebarkan Hoak : Menyebarkan Hoak atau berita bohong di era digital adalah bentuk penipuan atau intimidasi yang disebarluaskan dengan berita bohong melalui platform online seperti media sosial. Serangan ini sering terjadi di kolom komentar atau grup diskusi, yang dapat berdampak negatif orang orang yang termakan hoaks.
Pelaku kejahatan digital tidak memandang usia atau latar belakang, sehingga setiap orang berpotensi menjadi korban.
Mengatasi Ancaman Kejahatan Digital: Solusi untuk Melindungi Diri
- Pendidikan dan Kesadaran: Memberikan pendidikan dan peningkatan kesadaran kepada masyarakat tentang risiko kejahatan digital serta cara untuk mengidentifikasi dan menghindari ancaman tersebut.
- Keamanan Perangkat Lunak: Menggunakan perangkat lunak keamanan yang terpercaya dan terbaru untuk melindungi perangkat dari serangan malware, virus, dan peretasan.
- Enkripsi Data: Mengenkripsi data penting dan sensitif agar tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang, baik saat disimpan di perangkat maupun saat ditransmisikan melalui internet.
- Kesadaran Privasi: Menjaga privasi online dengan hati-hati membagikan informasi pribadi dan memperbarui pengaturan privasi pada platform media sosial dan situs web.
- Sandi yang Kuat: Menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun online. Serta menggunakan fitur otentikasi dua faktor (2FA) jika tersedia.
- Pemantauan Aktivitas: Memantau secara teratur aktivitas online dan transaksi keuangan untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan atau tidak sah.
- Pelatihan Karyawan: Memberikan pelatihan keamanan cyber kepada karyawan agar mereka dapat mengidentifikasi dan melaporkan serangan phishing, peretasan, dan ancaman digital lainnya.
- Kerjasama dengan Otoritas: Melaporkan kejahatan digital kepada otoritas yang berwenang dan berpartisipasi dalam kerjasama antarlembaga untuk memberantas kejahatan digital.
Dengan mengimplementasikan solusi-solusi ini, diharapkan kita dapat melindungi diri dan lingkungan online kita dari berbagai jenis kejahatan digital yang ada.