Curi Motor Tante karena Judol: Pria Jambi Ditangkap di Pemakaman

Curi Motor Tante karena Judol di Jambi
Curi Motor Tante karena Judol di Jambi

Sebuah kasus kriminal unik sekaligus miris kembali terjadi di Kota Jambi. Seorang pria bernama Libran Riski Manalu (28) ditangkap aparat setelah nekat curi motor tante karena judol. Bukan orang asing yang menjadi korban, tapi keluarga kandungnya sendiri. Alasan di balik aksi nekat ini pun sangat disayangkan: kecanduan berat terhadap judi online.

Kejadian terjadi pada 4 April 2025, sekitar pukul 02.00 dini hari. Ketika itu, korban sedang beristirahat di rumah. Tak disangka, ia menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan bahwa motornya, Honda BeAT, telah raib dari lokasi parkir.

Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando mengonfirmasi bahwa setelah pengecekan, benar motor tersebut hilang. Stangnya dalam kondisi terkunci, tapi pelaku tetap berhasil membawanya kabur. Saat dilakukan penyelidikan, hasilnya mengejutkan: pelakunya adalah keponakannya sendiri.

Ini bukan hanya pencurian, tapi sebuah bentuk pengkhianatan kepercayaan dalam keluarga yang dipicu oleh dorongan kecanduan digital.

Baca Juga : Perawat Jambi Curi Motor demi Judi Online: Penyesalan Datang Terlambat

Penangkapan Libran: Tertangkap di Area Pemakaman

Setelah laporan di terima, polisi segera bergerak cepat. Tim melakukan pelacakan terhadap kemungkinan keberadaan pelaku berdasarkan keterangan warga dan keluarga. Hasilnya, pelaku berhasil di temukan di area pemakaman umum di Kelurahan Rawasari.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Libran terlihat pasrah saat di giring petugas ke Polsek Kota Baru. Kepada polisi, ia mengaku menyesal dan mengatakan bahwa seluruh tindakannya di lakukan atas dasar dorongan kebutuhan akan dana untuk bermain judi online.

“Sebagian uangnya saya pakai buat judi online,” aku Libran dengan nada datar. Pengakuan ini memperkuat bahwa judol telah menjadi pemicu utama kejahatan ini.

Yang membuat publik semakin miris, alasan Libran mencuri dari tantenya adalah karena mengira tindakan tersebut tidak akan di laporkan. Ia menganggap bahwa kedekatan darah akan menjadi perisai dari hukum. Namun nyatanya, korban tetap memilih menempuh jalur hukum demi keadilan dan pembelajaran.

Kecanduan Judol dan Kerusakan Relasi Keluarga

Kasus curi motor tante karena judol menjadi contoh nyata betapa destruktifnya dampak judi online terhadap hubungan keluarga. Bukan hanya soal kehilangan materi, tetapi juga kepercayaan yang hancur.

Libran, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, sebenarnya memiliki penghasilan tetap. Namun karena keterlibatannya dalam dunia judi digital, gajinya kerap habis tanpa sisa. Ketika kebutuhan modal terus menekan dan tak ada lagi sumber dana, ia memilih jalan pintas yang salah.

Motornya di gadaikan untuk mendapatkan uang cepat. Tapi langkah itu justru memperburuk keadaan. Tidak hanya kehilangan pekerjaan dan reputasi, ia kini harus menjalani proses hukum dan berpotensi kehilangan kebebasannya.

Relasi antaranggota keluarga pun ikut rusak. Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa kecanduan digital, terutama judol, bisa merusak struktur sosial terkecil: keluarga.

Reaksi Publik dan Tindakan Polisi

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Banyak pihak menyayangkan tindakan pelaku, tetapi juga mengecam masifnya iklan dan akses judi online yang makin tak terkendali.

Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan, tanpa memandang hubungan kekeluargaan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya judi online dan mendorong edukasi digital yang lebih intensif.

Langkah keluarga korban yang tetap melaporkan keponakannya di nilai sebagai keputusan berani. Meski menyakitkan, tindakan tersebut bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas.

Polisi juga akan menelusuri jaringan penggadaian tempat motor tersebut di lepas, untuk memastikan tidak ada unsur penadah atau pelanggaran hukum lainnya.

Judi Online dan Fenomena Kejahatan karena Candu Digital

Fenomena curi motor tante karena judol bukan hanya sekali dua kali terjadi di Indonesia. Kasus-kasus serupa bermunculan di berbagai daerah, dengan pelaku berasal dari beragam latar belakang: pelajar, pegawai, bahkan ASN.

Ini menunjukkan bahwa judi online kini bukan hanya masalah moral, tapi juga masalah nasional yang perlu perhatian serius. Dengan kemudahan akses lewat smartphone dan janji-janji keuntungan instan, masyarakat makin mudah terjerumus.

Pemerintah sudah berupaya memblokir ribuan situs judol, namun celah masih banyak. Bahkan kini banyak aplikasi yang menyamar sebagai game atau platform hiburan, padahal sebenarnya menawarkan fitur perjudian.

Solusi dari kasus seperti Libran bukan sekadar penindakan hukum. Harus ada langkah preventif dari hulu ke hilir: mulai dari regulasi teknologi, edukasi masyarakat, hingga pembinaan mental yang lebih kuat.

Masyarakat juga di harapkan saling mengingatkan. Jika melihat teman atau keluarga mulai menunjukkan gejala kecanduan digital, segera beri dukungan atau laporkan ke pihak yang berwenang.