Meningkatnya Pekerja Migran Indonesia di Industri Judi Online Kamboja: Fenomena yang Mengkhawatirkan

Pekerja Migran
Pekerja Migran

Pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam pekerjaan ilegal sebagai operator judi online di Kamboja semakin menjadi sorotan. Dengan iming-iming gaji besar, banyak individu yang terdorong untuk meninggalkan tanah air mereka, meskipun pekerjaan ini berisiko tinggi dan tidak sah. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) serta berbagai pihak terkait berupaya untuk mengatasi masalah ini yang semakin meluas.

Iming-Iming Gaji Besar Menarik Banyak Pekerja

Baca Juga : Solusi Cegah Judi Online dengan Metode Gethok Tular: Pendekatan Baru Literasi Keuangan

Fenomena pekerja migran Indonesia ke Kamboja dimulai dengan satu orang yang mengajak teman-temannya bekerja sebagai operator judi online.

Kombes Raja Sinambela menyebut tawaran gaji besar jadi alasan banyak orang terdidik bekerja di industri judi online.

“Kerja judi online ini memang seakan menjadi tren. Datang satu orang pulang, berangkat bawa empat orang ke sana,” ujar Raja dalam diskusi di Gedung Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU).

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun industri ini ilegal, semakin banyak yang tertarik untuk bergabung karena potensi penghasilan yang menjanjikan.

Tantangan Mengatasi Tawaran Ilegal di Media Sosial

Salah satu cara utama di mana tawaran pekerjaan ini tersebar adalah melalui media sosial, khususnya di grup Facebook dengan anggota mencapai ratusan ribu. Tawaran pekerjaan sebagai operator judi online di Kamboja sering muncul dan meskipun upaya untuk memblokirnya di lakukan, tawaran serupa terus bermunculan. “Sangat susah, sangat modern sekarang ini,” tambah Raja, mengungkapkan kesulitan dalam menanggulangi penyebaran informasi yang tidak sah ini.

Pekerja Terdidik Menjadi Sasaran

Berdasarkan temuan Kementerian P2MI, kebanyakan pekerja yang berangkat ke Kamboja untuk bekerja di industri judi online ini adalah orang-orang dengan latar belakang pendidikan tinggi. Seperti yang di sampaikan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang di temukan rata-rata berasal dari kalangan yang terdidik.

“Orang yang berangkat itu rata-rata terdidik. Itu dari temuan saya dulu dari 556 orang (yang sudah kembali ke Indonesia),” kata Karding. Sebagai contoh, seorang korban berasal dari Semarang dan sebelumnya bekerja sebagai kontraktor.

Kerja Sama Internasional yang Terbatas

Kamboja mengizinkan industri judi online di wilayahnya, yang pada gilirannya menciptakan peluang kerja ilegal bagi warga negara Indonesia. Indonesia dan Kamboja tidak memiliki kerja sama dalam hal penempatan.

Oleh karena itu, mereka yang terjebak dalam industri judi online ini sering kali menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia.

Solusi untuk Mencegah Fenomena Ini

Pentingnya koordinasi pemerintah dan edukasi untuk mencegah pekerja migran ilegal serta pengawasan media sosial yang ketat.