Sebuah laporan baru-baru ini mengungkap bahwa sebanyak 60 orang yang bekerja di DPR terindikasi terlibat dalam praktik judi online. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah anggota DPR sendiri. Informasi ini memunculkan keprihatinan terhadap etika dan integritas pejabat publik di Indonesia.
Menurut sumber-sumber terpercaya, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan tengah mengumpulkan bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Praktik perjudian ilegal ini dianggap merusak citra DPR sebagai lembaga legislatif yang mewakili kepentingan publik.
Pemerintah dan otoritas terkait dipanggil untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kasus ini juga menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik tetap terjaga.